GUO6TUA8TUM8GpW6TfdiTfWiTi==

Pemerintah Siapkan Skema Elpiji 3 Kg Satu Harga, Berlaku 2026, Bagaimana Mekanismenya?

 

Ilustrasi 


JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan elpiji 3 kilogram (kg) satu harga di seluruh Indonesia mulai 2026. Langkah ini dilakukan untuk menekan praktik kecurangan dan memastikan subsidi energi tepat sasaran. 


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut, skema harga tunggal ini akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang tengah dibahas pemerintah bersama kementerian dan lembaga terkait.


"Ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan, dalam Perpres, kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," ujar Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (2/7/2025). 


Selama ini, harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah. Di Jakarta, harga di pangkalan resmi Pertamina tercatat Rp 16.000 per tabung. 


Namun, harga bisa melonjak di daerah lain seperti Kepulauan Seribu (Rp 18.500–Rp 19.500), Sumatera Selatan (Rp 18.500), hingga Banten (Rp 19.000–Rp 19.500). Di wilayah lain seperti Yogyakarta dan Jawa Timur, harga masih berkisar Rp 15.500 hingga Rp 16.000.


Alasan penerapan elpiji 3 kg satu harga 


Metode penetapan harga berbasis daerah inilah yang akan diubah. Pemerintah menargetkan elpiji subsidi dijual dengan harga tunggal di seluruh Indonesia, untuk mencegah ketimpangan dan kebocoran subsidi.


"Jadi untuk elpiji, Perpres-nya kami lagi bahas, kita akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah," jelas Bahlil. 


Bahlil menyoroti besarnya anggaran subsidi elpiji, yang mencapai Rp 80 triliun hingga Rp 87 triliun per tahun. Namun, jika masyarakat tetap membeli elpiji dengan harga mahal karena ulah pihak tertentu, maka upaya subsidi menjadi sia-sia. 


"Kalau harganya dinaikkan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron," ucapnya.


Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menambahkan, skema elpiji satu harga tidak akan sama persis seperti BBM satu harga. 


Meski belum menjelaskan teknisnya, ia memastikan kebijakan ini akan dituangkan melalui Perpres beserta aturan turunannya. 


"Akan dibikinkan dulu Perpres-nya, ini masih dalam pembahasannya, nanti ada turunannya. Jadi semuanya nanti penetapan satu harga elpiji 3 kg. Jadi enggak ada lagi yang mainin harga segala macem. Tapi beda (dari skema BBM satu harga)," kata Anggia.


Skema kebijakan elpiji 3 kg satu harga


Mengutip Kontan.co.id, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan mempertimbangkan biaya logistik sebagai dasar penentuan harga di masing-masing provinsi. 


"Ini kan pengaturan yang saya sampaikan sama Menteri tadi, harganya tahun depan (2026). Salah satu perhitungannya adalah biaya logistik," ujar Yuliot di DPR, Rabu (2/7/2025). 


Menurut Yuliot, meskipun pemerintah sudah menetapkan HET, harga jual di lapangan bisa melonjak sangat tinggi. Ia menyebut ada daerah di mana harga elpiji bisa mencapai Rp 50.000 per tabung.


Karena itu, skema satu harga akan diatur langsung oleh pemerintah pusat, namun dengan mempertimbangkan kondisi biaya transportasi di tiap wilayah. Mekanismenya disebut mirip dengan sistem penetapan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax oleh PT Pertamina (Persero). 


"Ini hampir sama dengan Pertamax, setiap daerah itu kan berbeda, jadi ditetapkan berdasarkan wilayah," tutur Yuliot. 


Penerapan satu harga elpiji 3 kg ini diharapkan bisa meningkatkan transparansi distribusi dan meringankan beban rumah tangga miskin serta pelaku usaha mikro yang selama ini menjadi sasaran utama subsidi. (kompas.com).

Komentar0

Type above and press Enter to search.