GUO6TUA8TUM8GpW6TfdiTfWiTi==

Mahfud MD Setuju Gabung Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo


JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyatakan bersedia bergabung dengan Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto. 

Kesediaannya itu disampaikan langsung kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya yang menemui Mahfud pada Selasa (16/9/2025). 

"Nah di situlah kami diskusi banyak, tetapi yang ingin saya pastikan dari diskusi yang itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri," ujar Mahfud di kanal Youtube Mahfud MD Official, Senin (22/9/2025).

Mahfud mengaku dapat membantu Prabowo dalam rencananya mereformasi Polri dan memandangnya sebagai bagian kontribusi untuk negara. 

Kendati sudah setuju bergabung dengan Komite Reformasi Kepolisian bentukan Prabowo, tetapi Mahfud tidak ingin membahas soal posisinya.

"Ya nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh," ujar Mahfud.

Masalah Polri 

Mahfud menjelaskan, ada tiga hal yang harus diperbaiki dalam kaitannya tentang penegakan hukum, yakni aturannya, aparatnya, dan budaya.

Sedangkan diskusinya dengan sejumlah elite Polri, ada tiga hal yang harus dievaluasi, yaitu struktur, kultur, dan instrumen. 

"Nah struktural ini udah jadi, enggak ada masalah. Polri kan sudah lepas dari TNI, itu kan strukturnya sudah selesai dan ada sudah undang-undang yang mengatur," ujar Mahfud.

Selanjutnya terkait instrumen, ia menilai sudah banyak aturan terkait kepolisian yang sudah bagus terkait isinya. 

"Masalahnya kultural ini, polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Nah sehingga saya enggak banyak yang perlu dirombak, karena aturan apapun yang dicari tentang Polri yang bagus itu gimana sih? sudah ada semua di undang-undang," ujar Mahfud. 

Kultur buruk dari kepolisian inilah yang dinilai buruk oleh masyarakat dan menyebabkan tidak adanya meritokrasi di institusi tersebut. "

Tapi kulturnya kok buruk, kesan orang kalau polisi itu memeras, kemudian membeking ini, yang terpenting tidak ada meritokrasi. Sehingga orang-orang baik itu susah, siapa yang ingin dapat jabatan ya punya kedekatan dengan pimpinan di berbagai level atau membayar," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, pembentukan Komite Reformasi Kepolisian bertujuan untuk evaluasi dan perbaikan.

Menurut Prasetyo, reformasi adalah hal yang biasa bagi setiap institusi. Kini, anggota Komite Reformasi Kepolisian itu tengah disusun. "Keinginan beliau adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi," kata Prasetyo, di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025). (kompas.com).

Komentar0

Type above and press Enter to search.