![]() |
DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang anak di bawah umur di di Pantai Alam Indah (PAI) Tegal, Jawa Tengah diselesaikan secara kekeluargaan. |
JAWA TENGAH - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang anak di bawah umur di Pantai Alam Indah (PAI) Tegal, Jawa Tengah diselesaikan secara kekeluargaan.
Sebelumnya, video seorang pria diamankan oleh petugas polisi karena amukan massa di PAI Tegal viral di media sosial Facebook, pada Kamis (3/4/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
Massa geram hingga memukul kepala pelaku karena pelecehan yang dilakukan kepada korban disebut hingga tiga kali.
Pelaku diketahui bernama Hakul Mubin dari Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal. Sedangkan korban masih berusia sekira 16 tahun dari Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi mengatakan, ada kesalahpahaman ketika korban diduga dilecehkan saat sedang mengambil kerang di dermaga apung.
"Persoalan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak orangtua dan pelaku. Kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan masalah ini secara jalur hukum," kata Eko dalam pers rilisnya.
AKP Eko mengatakan, kejadian bermula saat korban bersama kakaknya sedang mencari kerang di dermaga apung.
Datang pelaku yang merupakan warga Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.
Pelaku bertanya sedang mencari apa, lalu korban menjawab sedang mencari kerang.
Saat itu pelaku kemudian ikut mencari kerang dengan posisi tiduran tengkurap.
Tiba-tiba ada ombak besar yang mengakibatkan dermaga apung bergoyang dan pelaku hampir terjatuh ke laut.
"Pada saat itu, pelaku sempat memegang tangan kanan korban dan mengenai payudara. Lalu saat berdiri posisi berhadapan dan ombak kembali bergoyang dan menyentuh lagi," jelasnya.
Menurut AKP Eko, polisi yang bertugas di tempat wisata langsung mengamankan pelaku yang sempat ditangkap massa.
Setelah dikonfirmasi antara kedua belah pihak, mereka sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.
"Dari kedua belah pihak khususnya dari pihak korban, tidak melanjutkan permasalahan ini secara hukum dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Semuanya juga tertuangkan dalam surat kesepakatan bersama,” ujarnya.
Kasat Reskrim juga mengatakan, bahwa antara pelaku dan korban tidak saling kenal sebelumnya.
Mereka sama-sama pengunjung objek wisata PAI.
"Jadi mereka sama-sama sedang menikmati libur lebaran. Baik pelaku maupun korban datang ke PAI bersama keluarga masing-masing,” pungkasnya.
Korban sempat menangis
Dalam narasi video yang viral, pelaku disebut membuntuti korban yang sedang mencari kerang kemudian melakukan pelecehan hingga tiga kali.
Aksi pelaku diketahui setelah korban menangis dan mengadu kepada orangtuanya.
Kejadian terjadi sekira pukul 14.00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Dian Eka Kusumawardhani membenarkan, kejadian tersebut.
Dian mengatakan, pelaku merupakan pengunjung dari Bumijawa, Kabupaten Tegal.
Pelaku datang berlibur bersama istri dan anaknya yang berusia 2 tahun.
Sedangkan korban merupakan anak di bawah umur dengan usia sekira 16 tahun asal Jawa Barat.
"Pelaku tampaknya baru ke PAI. Modusnya pura-pura cari kerang di pantai," kata Dian saat dihubungi tribunjateng.com melalui Whatsapp.
Dian mengatakan, setelah aksinya ketahuan, pelaku sempat diamuk dan dihajar oleh massa.
Tetapi kemudian dikejar dan ditangkap oleh penjaga pantai lalu diserahkan kepada polisi.
"Sudah ditangkap dan diamankan oleh relawan jaga pantai kami. Lalu diserahkan polisi untuk dibawa ke Polres," ungkapnya.
Dian mengimbau, pengunjung tetap saling menjaga dan mengawasi satu sama lain, khususnya yang memiliki anak kecil.
Patuhi rambu-rambu peringatan yang telah petugas pasang di sepanjang pantai, menjaga barang berharga, dan menjaga kebersihan.
Kemudian melaporkan dan berkoordinasi dengan PAM terpadu jika ada pengaduan agar segera ditindak lanjuti.
"Jika ditemukan orang mencurigakan yang terlihat membahayakan, maka bisa melaporkan ke PAM terpadu di nomor 081911448121," jelasnya. (tribunnews.com).
Komentar0