![]() |
Pelaku pemerkosaan N (25) dan sejumlah barang bukti milik korban |
KALSEL - Seorang pria berinisial N (25) warga Desa Gunung Raya, Kecamatan Mentewe, Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan diamankan pihak berwajib usai melakukan pemerkosaan kepada anak di bawah umur.
Kapolsek Simpang Empat, AKP Tony Haryono, menyampaikan bahwa peristiwa bejat itu terjadi pada Kamis dini hari, 10 April 2025. Pelaku ditangkap usai menyetubuhi anak yang masih berusia 14 tahun di sebuah kontrakan di Kecamatan Simpang Empat.
“Pelapor berinisial Y (33) mengungkapkan malam itu ia dan suaminya kedatangan tamu yaitu N yang merupakan teman dari suaminya,” ujar Tony, Jumat 11 April 2025.
Tony menceritakan, Selengkapnya....
Komentar0