GUO6TUA8TUM8GpW6TfdiTfWiTi==

BMKG Lapor Polisi Usai Lahannya di Tangsel Diduduki Ormas GRIB Jaya

 


JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan kelompok organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya terkait pendudukan aset tanah milik negara. Tanah yang diduduki ialah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.


Dilansir Antara, Jumat (23/5/2025), laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025. Laporan itu memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG itu.



"BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap Ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG," kata Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana.


Surat tersebut juga ditembuskan kepada Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, serta Polsek Pondok Aren. Menurut Taufan, gangguan keamanan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun dan menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG.


Pembangunan Gedung Arsip BMKG telah dimulai pada November 2023. Namun, pembangunan tersebut terhambat dengan adanya anggota ormas GRIB Jaya yang mengaku sebagai ahli waris lahan. (detik.com).

Komentar0

Type above and press Enter to search.