GUO6TUA8TUM8GpW6TfdiTfWiTi==

Jokowi Tiba di Bareskrim untuk Beri Keterangan soal Tudingan Ijazah Palsu

 

Foto: Jokowi didampingi ajudan dan kusa hukum tiba di Bareskrim Polri (detikcom)


JAKARTA - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Jokowi akan memberikan keterangan ke penyidik terkait kasus kasus tudingan ijazah palsu yang tengah diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipdium) Bareksrim Polri.

Pantauan detikcom, Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.43 WIB. Dia datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, Rivai Kusumanegara, dan ajudan pribadinya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah

Jokowi datang mengenakan baju batik berlengan panjang. Jokowi juga memakai peci berwarna hitam.

Dia tak berbicara apapun tentang maksud kedatangannya ke Bareskrim. Jokowi hanya melempar senyum kepada awak media sambil terus berlalu memasuki Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri.

"Nanti ya," ucap Jokowi saat ditanya perihal kedatangannya.

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pihaknya telah melayangkan undangan klarifikasi kepada Jokowi. Klarifikasi terkait laporan dugaan ijazah palsu.

"Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini. Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Jumat (9/5) adik Ipar Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto bersama kuasa hukum dan ajudan pribadi Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah telah menyerahkan ijazah Jokowi kepada penyidik. Dengan penyerahan ijazah itu, Andrianto berharap kasus tudingan ijazah palsu segera selesai.

"Ya cepet selesai ini. Cepet gamblang gitu. Ya kan," kata Andri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5).

Sementara itu, Yakup Hasibuan mengatakan penyidik akan menguji laboratorium forensik (labfor) dua ijazah Jokowi untuk dipastikan keasliannya. Ia menyebut penyidik akan menginformasikan perkembangan dari hasil uji laboratorium forensik tersebut.

Untuk diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Penyelidikan dilakukan berdasarkan surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024.

Kemudian, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana. (detik.com).

Komentar0

Type above and press Enter to search.