GUO6TUA8TUM8GpW6TfdiTfWiTi==

Mahfud Sebut Sistem Peradilan Makin Rusak, Lebih Berwibawa Zaman Orde Baru

 

Mahfud MD 


LINTASAKTUAL - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi sistem peradilan di Indonesia yang dinilainya semakin memburuk, meskipun berbagai upaya reformasi hukum telah dilakukan sejak era reformasi. 


Mahfud menyebut semua teori dan pendekatan hukum telah dicoba, namun hasilnya justru tidak memperbaiki keadaan.


“Gimana Pak caranya? Sudah buruk begini. Saya katakan sulit menjawab karena semua jalan sudah ditempuh, semua teori sudah dipakai,” kata Mahfud dalam program Gaspol! Kompas.com, dikutip Selasa (13/5/2025).


Mahfud menegaskan yang dibutuhkan saat ini bukan teori baru, melainkan komitmen dan kepemimpinan yang kuat untuk memperbaiki sistem peradilan.


“Sehingga kan saya sudah bilang, sudah habis, enggak usah teori ini. Sekarang perlunya ini komitmen dan leadership. Ndak ada teori gimana caranya,” ucapnya.


Mahfud menyoroti upaya-upaya legislasi yang bertujuan memperkuat independensi hakim ternyata tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Bahkan, menurutnya, kewibawaan lembaga peradilan justru lebih baik pada masa Orde Baru.


“Coba dulu misalnya katanya hakim harus independen, oke buatkan undang-undang agar independen, ternyata makin rusak ya kan? Bukan makin baik. Lebih wibawa hakim di zaman Orde Baru. Mahkamah Agung itu wibawa sekali,” ucap Mahfud. 


Ia juga menyinggung berbagai lembaga yang dibentuk dalam rangka menciptakan sistem pengawasan dan keseimbangan kekuasaan kehakiman, seperti Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun justru tidak mampu membendung kerusakan.


“Ya sudah pisah, makin rusak. Lalu dibuat keseimbangan agar hakim itu ada pengawasnya, dibuat Komisi Yudisial. Lah gimana kalau nanti DPR dan Pemerintahnya? Dibuat Mahkamah Konstitusi agar lebih kuat. Kita buat KPK. Buat, semua dibuat, tambah jelek,” tutur Mahfud. Mahfud menambahkan, meski beberapa lembaga tersebut sempat menunjukkan hasil yang baik di masa awal pendiriannya, namun seiring waktu justru mengalami penurunan. “Mungkin waktu dibuat sehari, sebulan, setahun bagus. Kayak KPK itu satu periode, dua periode, it’s okay. Mahkamah Konstitusi juga di awal-awal bagus. KY malah pertama lho ditangkap dulu,” kata Mahfud. (kompas.com).

Komentar0

Type above and press Enter to search.