![]() |
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar |
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengatakan bahwa laptop berbasis Chromebook yang pengadaannya dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diduga telah tersebar ke sejumlah sekolah hingga ke daerah-daerah.
“Kalau kita lihat kan dari Rp 9,9 triliun, kan ada Dana Alokasi Khusus (DAK). Jadi, kalau sumber DAK itu berarti diserahkan ke daerah pelaksananya itu di daerah-daerah, itu prinsip DAK,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat ditemui di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Untuk saat ini, anggaran program tahun 2019-2023 ini mencapai Rp 9,9 triliun. Anggaran ini terbagi menjadi dua, yaitu dana di satuan pendidikan sebesar Rp 3,582 triliun dan dana alokasi khusus sebesar Rp 6,399 triliun. Harli mengatakan bahwa dana alokasi khusus merupakan dana yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Dana ini juga termasuk dalam rincian APBD. “Nah, salah satu dana alokasi khusus itu ya dari pengadaan Chromebook ini,” kata Harli.
Meski dana untuk pengadaan ini sudah diserahkan ke tingkat daerah, penyidik masih melakukan pendalaman kasus dan belum melakukan penyitaan terhadap laptop Chromebook yang diduga masih digunakan di beberapa sekolah.
“Bagi penyidik, yang lebih penting adalah terkait dengan bagaimana kasus ini sendiri, bangunan kasusnya seperti apa, apa modusnya, apa motifnya. Itu yang paling penting dicari dalam perkara ini,” imbuhnya.
Terlebih, kasus ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025 lalu.
Namun, Harli tidak menutup kemungkinan bahwa penyidik akan menggeledah, bahkan menyita laptop Chromebook yang dimaksud.
Untuk saat ini, penyidik Kejaksaan Agung belum mengumumkan siapa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemufakatan jahat ini.
Setidaknya, ada 28 saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini, termasuk dua eks staf khusus Mendikbudristek yang berinisial FH dan JT. Penyidik juga masih menghitung ada-tidaknya kerugian keuangan negara dalam kasus ini. Pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek ini disebutkan menelan anggaran hingga Rp 9,9 triliun alias nyaris Rp 10 triliun. (kompas.com).
Komentar0