GUO6TUA8TUM8GpW6TfdiTfWiTi==

Marak Gerakan Gagal Bayar Pinjol di Medsos, Asosiasi Fintech Ambil Langkah Hukum

 

Image : AR 


LINTASAKTUAL - Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar menyoroti maraknya ajakan gagal bayar atau galbay di media sosial. Fenomena ini dinilai makin mengkhawatirkan, terutama di kalangan anak muda. 


“Ini realitanya adalah ada satu fenomena yang khususnya di kalangan anak muda ya, dimana di sosial media ini banyak sekali ajakan-ajakan untuk tidak membayar. Di Youtube, dimana mana,” ujar Entjik dalam diskusi fintech di Jakarta, Jumat lalu (13/6/2025).


Menurut dia, ada kelompok tertentu yang secara sengaja mendorong masyarakat agar tidak membayar pinjaman peer-to-peer lending. Entjik menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran hukum.


“Kami lagi diskusikan dengan polisi. Ini perbuatan jahat,” tegasnya.


Ia juga menyampaikan kemungkinan menempuh langkah hukum terhadap penyebar ajakan galbay.


AFPI sedang memperkuat edukasi ke masyarakat agar disiplin membayar pinjaman. 


Salah satu strategi yang disiapkan ialah mendorong integrasi data pinjaman P2P lending ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 


Langkah ini diharapkan membuat masyarakat sadar bahwa kredit macet bisa berpengaruh besar pada akses kredit lainnya.


“Kalau dia macet di pinjol dan masuk ke SLIK, maka dia tidak akan bisa ambil kredit perumahan atau motor,” kata Entjik. (kompas.com).

Komentar0

Type above and press Enter to search.