GUO6TUA8TUM8GpW6TfdiTfWiTi==

Viral Surat Minta Fasilitas Istri Menteri di Eropa, Kemlu Beri Penjelasan

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025). (foto : kompas.com)

JAKARTA, - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara terkait surat dari Kementerian Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) yang meminta dukungan perjalanan untuk istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman di beberapa negara di Eropa. 


Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat atau Roy, mengatakan tugas utama perwakilan Indonesia di luar negeri adalah melaksanakan hubungan diplomatik. 


"Pada prinsipnya, Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, baik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) maupun Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), memiliki tugas dan fungsi melaksanakan hubungan diplomatik dan memperjuangkan kepentingan negara," ucapnya melalui pesan singkat, Minggu (6/7/2025).


Selain itu, perwakilan RI di luar negeri juga memiliki fungsi memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Dari dua tugas tersebut, pria yang akrab disapa Roy ini menyebutkan, perwakilan Indonesia di luar negeri selalu memberikan fasilitas kunjungan pejabat dalam rangka tugas resmi kedinasan atau kenegaraan.


Hal ini dilakukan untuk memastikan tugas kenegaraan terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi Indonesia. "Bentuk bantuan yang diberikan tentunya akan disesuaikan dengan kebutuhan kedinasan dan dalam koridor kewajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Diketahui, surat permohonan dukungan yang diduga dilakukan oleh istri Maman viral di media sosial. Di dalam surat tersebut tertulis 


“Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia” dengan nama Agustina Hastarini, istri Maman Abdurrahman, sebagai peserta kegiatan. Rangkaian kunjungan ke enam negara Eropa dan Turki itu disebut sebagai bagian dari misi budaya.


Kota-kota yang tercantum dalam rencana perjalanan antara lain Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan, yang dijadwalkan berlangsung dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025. 


Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, turut berisi permohonan kepada KBRI di negara tujuan agar memberikan pendampingan kepada rombongan Agustina Hastarini. 


Maman kemudian angkat bicara dan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi pada Jumat (5/7/2025).



"Keberangkatan Ibu Agustina Hastarini ke luar negeri dilakukan dalam rangka mendampingi putrinya yang masih pelajar SMP, dalam misi budaya kegiatan kompetisi International World Innovative Student Expo selama 14 hari mewakili Negara Indonesia," kata Maman.

Maman mengatakan, kehadirannya di KPK merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pejabat publik untuk melaporkan tidak ada penyalahgunaan kewenangan.


Dia mengatakan, sudah menyampaikan bukti-bukti perjalanan yang sepenuhnya menggunakan biaya pribadi kepada KPK. "Dan tidak sepeser pun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian UMKM, ataupun fasilitas-fasilitas KBRI dan pihak lainnya," ujarnya. Terkait dengan surat yang beredar, Maman mengatakan, tidak mengetahui dan tak memahami maksud surat tersebut. "Termasuk juga tidak pernah memberikan arahan, instruksi, atau disposisi terkait dengan pembuatan surat dimaksud," ucap dia. (kompas.com).

Komentar0

Type above and press Enter to search.