JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa kebijakan untuk memblokir rekening nganggur alias rekening dormant dilakukan demi kepentingan bersama.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menjelaskan sejak pemblokiran rekening dormant dilakukan, deposit untuk judi online alias judol berkurang hingga 70 persen.
Judol dinilai menciptakan luka sosial bagi masyarakat lantaran membuat kesejahteraan menurun hingga hancurnya rumah tangga.
“Semua yang kami lakukan ini untuk kebaikan bersama, jadi harus dilihat problem yang lain. Ini untuk kebaikan kita, ada luka sosial yang terjadi. Kami berharap dan meminta dengan rendah hati dukungan semua,” ujarnya dalam Business Talk yang disiarkan Kompas TV, dikutip Minggu (10/8/2025).
Natsir menyebutkan sejak bulan April deposit judi online di angka Rp 5 triliunan lebih, kemudian ketika penghentian sementara dilakukan, nilai depositnya anjlok menurun di atas 70 persen.
Oleh karena itu dia menilai, kebijakan ini bukan seharusnya dianggap sebagai kebijakan yang melanggar aturan.
“Jadi jangan dianggap kebijakan ini hanya sekadar statistik sehingga kalau dinilai ini melanggar aturan tidak tepat. Tapi lihat bagaimana efeknya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sejak Mei 2025 lalu PPATK telah memblokir sekitar 31 juta rekening dormant, dengan nilai mencapai Rp 6 triliun.
PPATK beralasan, pemblokiran rekening dormant dilakukan sebagai upaya perlindungan hak dan kepentingan pemilik sah nasabah.
Mereka menyebut dalam lima tahun terakhir kerap mendapati rekening dormant sebagai target kejahatan.
Rekening pasif itu, menurut PPATK diperjualbelikan atau digunakan sebagai rekening penampung tindak pidana, seperti korupsi, narkotika, judi online, dan peretasan digital. (kompas.com).
Komentar0