JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa perlu adanya langkah-langkah transformatif untuk meningkatkan dan memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai upaya untuk mewujudkan pemerataan ekonomi nasional.
Mahendra Siregar mengungkapkan, untuk menjawab kebutuhan tersebut, maka pada kesempatan Rakornas TPAKD 2025 ini diluncurkannya roadmap TPAKD 2026-2030.
Nantinya Roadmap TPAKD 2026-2030 tersebut yang akan menjadi acuan arah kebijakan dan langkah-langkah transformatif ke depan, serta untuk memperkuat ekosistem keuangan di daerah.
"Roadmap ini dirancang memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah secara terarah, secara khususnya tentu adalah untuk pembiayaan UMKM," ucapnya, dalam Rakornas TPAKD 2025, Jumat (10/10/25).
Ketua Dewan Komisioner OJK melanjutkan, melalui implementasi roadmap tersebut, maka pelaksanaan program di daerah akan ditopang oleh perencanaan yang baik, pendanaan yang memadai, peningkatan kapasitas TPAKD, serta sistem pemantauan kinerja yang transparan.
"Sehingga setiap intervensi dapat dievaluasi dan disempurnakan," ujarnya.
Mahendra Siregar mengungkapkan, OJK bersama TPAKD melakukan berbagai langkah strategis guna mendukung tercapainya target inklusi keuangan nasional.
Adapun berbagai langkah yang dilakukan tersebut, diantaranya yaitu penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital sekaligus perluasan titik-titik akses keuangan di daerah, tujuannya adalah agar seluruh lapisan masyarakat dapat menggunakan layanan keuangan yang mudah diakses aman dan terjangkau.
Berikutnya, peningkatan literasi dan inklusi keuangan perlu dioptimalkan seiring dengan pendalaman sektor keuangan dan penguatan perlindungan konsumen.
Selanjutnya, TPAKD perlu menjaga keberlanjutan kegiatannya agar tetap konsisten dan efektif memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah.
"Terakhir diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para anggotanya (TPAKD) beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan perkembangan inovasi keuangan," ujarnya.
Komentar0